Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2026

Pajak untuk Festival Musik, Seni, dan Budaya

Penyelenggaraan festival musik, seni, dan budaya melibatkan proses pemeriksaan pajak sekaligus: Pemerintah Daerah (Pajak Daerah) untuk penjualan tiket dan Pemerintah Pusat (Direktorat Jenderal Pajak) untuk PPh operasional serta PPN.